Skip to main content

Pemenang Kompetisi Esai

Inilah Tulisan Pemenang Lomba Esai dengan kemenangan Tipis 0,1 poin dari urutan kedua.Terima Kasih untuk Seluruh Peserta yang telah Berpartisipasi,Keputusan Juri Mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat 

Pendidikan Melawan Korupsi
Audzubillahi min al-siyasah wa al-siyasiyyin
(Aku berlindung kepada Allah dari politik dan kaum politisi)
           
            Korupsi dibenci seantero dunia karena kejahatannya luar biasa bagi kemanusiaan. Karena itulah, dunia perlu menetapkan 9 Desember, sebagai Hari Antikorupsi. Dibutuhkan perang global karena korupsi amat menggiurkan sehingga banyak negara yang hanya mampu berperang di mulut, tetapi di hati tidak.
            Bila kita jujur dan jernih melakukan resensi terhadap perang melawan korupsi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, haruslah dikatakan bahwa perang itu mandek. Mandek karena pedang yang dihunus tidak membabat dan sapu yang kotor masih dipakai untuk menyapu.
            Mari kita simak sejumlah data kuantitatif ini. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam 10 tahun terakhir tidak mampu menembus angka 3 dari kemungkinan terbaik 10. Untuk 2010, IPK Indonesia adalah 2,8, sama dengan angka 2009 yang naik dari 2,6 pada 2008.  Dengan IPK 2,8, Indonesia sejajar dengan Djibouti, Kepulauan Solomon, dan Togo di Afrika. Di ASEAN, Indonesia berada di peringkat keempat di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand.
            Angka yang amat rendah itu paralel dengan persepsi publik yang menilai sangat jelek lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia. Tiga lembaga penegak hukum-polisi, kejaksaan, dan pengadilan--masih dianggap khalayak sebagai badan-badan yang paling korup. Korupsi menemukan kolaborasi sempurna di Indonesia karena publik pun memasukkan partai politik dan DPR sebagai lembaga yang paling korup.  Kolaborasi itulah yang mungkin paling betul untuk menjawab mengapa korupsi di Indonesia oleh sebagian orang dianggap semakin menggurita walaupun negara dengan lantang mencanangkan perang terhadapnya.


            Mengapa begitu maraknya perilaku koruptif di negeri ini ? Apakah memang korupsi sudah menjadi DNA bangsa ini ...
DEPKEU dikorupsi, anggaran raib
DEPAG   dikorupsi, dana haji ghaib
BI dikorupsi, rupiah hilang
DEPHUB dikorupsi, ribuan nyawa melayang
DEPHAN dikorupsi, senjata usang
DEPKES dikorupsi, pasien kejang-kejang
DEPNAKER dikorupsi, TKI sengsara
DEPTAN dikorupsi, hutan binasa
DEPLU dikorupsi, diplomasi memble
DPR dikorupsi, rakyat kecele
DEPERIN dikorupsi, industri hancur
DEPDAG dikorupsi, pengusaha babak-belur

            Setidaknya ada dua hal besar yang mengakibatkan maraknya perilaku koruptif di negeri ini ...
  1. Power is privilege
            Paham yang menisbatkan bahwasanya kekuasaan yang dimiliki adalah milik pribadi, sehingga ketika menggunakan milik negara untuk kepentingan pribadi pun tidak dianggap sebagai sesuatu yang salah
  1. Pemahaman bahwa hidup ini menjadi bermakna ketika kita kaya raya.
Sehingga segala cara dianggap halal demi mengejar yang namanya materi entah itu bisa merugikan orang banyak ataupun tidak.

Jangan pernah meragukan Polri dalam menangani kasus terorisme. Dan, jangan pernah berharap banyak kepada Polri dalam mengusut kasus korupsi.
            Mungkin ungkapan diatas ada benarnya, terlalu sulit bagi Polri untuk menguak kasus korupsi yang semakin menggurita di negeri ini, sehingga lahirlah institusi khusus baru yang memfokuskan diri dibidang peng-korupsian bernama KPK.


            Berjuta harapan tersemat di institusi ini, tapi belum lama ia berdiri, ia sudah “dihajar” oleh orang-orang yang tidak suka akan keberadaanya, diancam dibubarkan, dipersulit geraknya lewat intervensi undang-undang sampai pada pengkriminalisasian petinggi-nya pernah dilakukan oleh mereka yang, -sekali lagi- tidak suka akan keberadaan institusi ini.
            Pertanyaanya yang kemudian muncul adalah akankah kita membiarkan KPK tampil sebagai seorang “Superman” sendirian ? Akankah kita cuma duduk diam, dengan tangan menopang dagu sambil menikmati secangkir kopi disamping tempat bersandar kita, tidak adakah hal yang bisa kita lakukan ... ?
Tentu saja banyak hal bisa dilakukan.., KPK sendiri-pun berkata tidak mungkin perang melawan si extraordinary crimes (korupsi) ini sendirian.
Mulai dari Pendidikan
“Education is the most powerful weapon that you can use to change the world.”     Pendidikan, bagi seorang Nelson Mandela, adalah senjata yang sangat ampuh untuk dapat mengubah dunia.  Kalimat ‘sakti’ pejuang antidiskriminasi ini ternyata tidak hanya diamini oleh kaum sebangsanya, namun juga bangsa-bangsa lain di dunia.  Pendidikan adalah ujung tombak perubahan sebuah bangsa, bahkan dunia.
            Urgensi pentingnya pendidikan dalam pembangunan suatu bangsa tidak perlu disanggah lagi, tengoklah Jepang, Finlandia dan India yang membangun bangsanya lewat pendidikan. Lewat pendidikan pulalah mental dan karakter suatu bangsa dapat dibentuk yang selanjutnya diarahkan agar senantiasa berada pada nilai-nilai positif kemanusiaan, termasuk pendidikan antikorupsi.
            Pendidikan antikorupsi berisi pendidikan sembilan nilai luhur manusia yang diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi. Nilai-nilai luhur itu antara lain kejujuran, disiplin, kerja keras, religius dan sederhana. Nilai-nilai ini akan membentuk karakter mulia anak didik di sekolah. Pengajaran dilakukan oleh pendidik melalui rencana pelaksanaan pembelajaran.

            Pendidikan, utamanya pendidikan karakter, dihadirkan atas dasar kegalauan melihat realitas kehidupan yang terindikasi mengalami degradasi moral, termasuk mental korup yang membudaya di masyarakat.  Perang melawan korupsi melalui pendidikan memang bukan satu-satunya cara pencegahan korupsi di Indonesia.  Namun kesadaran kolektif masyarakat disadari perlu ditumbuhkan sejak dini dan saat ini memang dianggap pendidikan adalah solusi paling efektif dalam agenda war against corruption.
            Lembaga pendidikan yang dianggap sebagai ’bengkel’ perbaikan moralitas bangsa harus menjadi garda terdepan dalam upaya memperbaiki keadaan bangsa ini yang sedang menuju messy state.
Dalam aplikasinya, tidak perlu ada materi khusus pembelajaran antikorupsi dalam kurikulum di sekolah dan perguruan tinggi.  Pendidikan Karakter Antikorupsi dapat diberikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler (seperti pramuka, klub debat, atau gerakan mahasiswa antikorupsi) dan melalui penanaman nilai-nilai pembelajaran atas antikorupsi secara terintegrasi dalam mata pelajaran yang sudah ada.  Siswa diharapkan tidak akan terjebak dalam ’rutinitas’ pencapaian nilai 100 dalam mata pelajaran pendidikan karakter.              Pendidikan Karakter Antikorupsi lebih menekankan upaya pembentukan character building dan moral antikorupsi dibanding transmisi pengetahuan dan seluk beluk teori antikorupsi kepada peserta didik.
Agaknya Indonesia perlu mencontoh Jepang dalam penerapan pendidikan karakter.  Di negeri yang kini tengah berduka oleh bencana tsunami, pendidikan karakter diajarkan dalam pelajaran “seikatsuka” atau pendidikan tentang kehidupan sehari-hari.  Siswa SD diajari tatacara menyeberang jalan, adab di dalam kereta, yang tidak saja berupa teori, tetapi guru juga mengajak mereka untuk bersama naik kereta dan mempraktikkannya.  Norma dalam masyarakat Jepang sangat terkait dengan ajaran Shinto dan Budha, tetapi menariknya agama ini tidak diajarkan di sekolah dalam bentuk pelajaran wajib, seperti halnya di Indonesia.  Nilai-nilai agama diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.  Karenanya, pendidikan moral di sekolah Jepang tidak diajarkan sebagai mata pelajaran khusus, tetapi diintegrasikan dalam semua mata pelajaran. 
Budaya malu pada masyarakat pun dicontohkan oleh para pemimpin Jepang sebagai upaya mendidik warganya mewujudkan kultur antikorupsi.  Para pemimpin Jepang berani mundur dari jabatannya ketika tersandung kasus korupsi.  Perilaku birokrat negeri sakura ini merupakan pembelajaran yang sungguh mulia dan elegan guna mendukung terwujudnya kultur antikorupsi secara jitu.
            Verba movent exempla trahunt
(Kata-kata itu menggerakkan, namun teladan lebih memikat hati) 

            Fenomena budaya instan yang semua ingin serba praktis menggeser tatanan yang selama ini mampu membentuk karakter. Saat yang sangat penting untuk pembentukan karakter ada dalam lingkungan keluarga.  Karakter seseorang terbentuk melalui pembiasaan dan latihan yang dilakukan secara terus-menerus.  Perubahan yang ada tidak bisa dilihat secara kasat mata karena proses pembentukan karakter terjadi secara laten, berlanjut sepanjang hayat.  Pendidikan karakter sejatinya mampu terwujud ketika seorang anak dan keluarga di dalamnya berjuang bersama untuk menghayati visi dan mengaktualisasikan nilai-nilai antikorupsi secara berjama’ah di dalam masyarakat.
Pendidikan Karakter Antikorupsi yang  dibicarakan diatas memang tidak menawarkan sebuah ‘keajaiban‘ yang mampu menjamin semua manusia Indonesia bebas korupsi. Keteladanan masih menjadi poin penting dalam keberhasilan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Indonesia.  Semua modul pelajaran sekolah yang terintegrasi dengan Pendidikan Karakter Antikorupsi tidak akan memberikan hasil apapun sepanjang keteladanan masih menjadi barang langka di masyarakat. Lalu, dimana seorang siswa bisa menemukan sebuah keteladanan dengan mudah? 
Everything begins from home !

Membiarkan Indonesia dalam cengkeraman korupsi,
bukanlah tindakan damai, bukan pula tanda keselamatan,
apalagi kesejahteraan. Bersikap masa bodoh atas itu semua
adalah tindakan bodoh dan membawa kebinasaan.
Membiarkan ribuan orang mati oleh para koruptor
bukanlah tindakan cinta damai, bukan pula tindakan
Rahmatan lil’alamin.
Ketidakpedulian atas semua itu adalah
tindakan Pengkhianatan

Hidup Mahasiswa ...
Hidup Rakyat Indonesia ...



Wahyudi Prasetianto 
Universitas Negeri Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Prestasiku Untuk Masa Depan (1)

Eco – Green Hero : Permainan Edukatif Bertemakan Lingkungan Untuk Siswa Sd

Oleh : Gema Wahyudi   A.     BACKGROUND Pendidikan Lingkungan adalah salah satu ilmu tentang kenyataan lingkungan hidup dan bagaimana pengelolaannya agar menjaga dan menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pendidikan tentang lingkungan hidup sangatlah penting. Dengan diberikannya  pendidikan ini kepada masyarakat, diharapkan akan muncul kesadaran agar lingkungan tumbuh dan berkembang dengan baik serta menjaganya. Pendidikan lingkungan ini harus diberikan kepada semua tingkat dan umur, baik melalui jalur sekolah maupun di luar sekolah. Semua jenjang pendidikan hingga masyarakat umum harus mendapatkan pendidikan tentang lingkungan hidup, tentunya dengan penyampaian yang berbeda. Pendidikan ini merupakan salah satu factor penting untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan, meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah lingkungan. Anak – anak, khususnya di jenjang SD harus sudah

Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Daerah Terpencil

oleh : Partin Nurdiani Pendidikan merupakan wadah penting yang menjadi titik krusial pembentukan mental, spititual, sekaligus intelektualitas bagi generasi bangsa. Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia memang tidak ada habisnya. Mulai dari prestasi-prestasi anak didik kita di tingkat nasional maupun international hingga rendahnya kualitas pendidikan di daerah terpencil. Masih kurangnya sarana dan prasarana dan kualitas pengajarnya yang pas-pasan menjadi salah satu faktor penyebab pendidikan di daerah terpencil terkesan tertinggal. Sehingga kemajuan pendidikan di Indonesia hanya terpusat di daerah perkotaan sedangkan di daerah terpencil kurang diperhatikan. Tak jarang kurangnya perhatian pemerintah itu mengesankan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum benar-benar adil seperti apa yang tercantum dalam UUD 1945.